Minta PBS Bayarkan THR H-7 Sebelum Lebaran

Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono

KUALA PEMBUANG – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono mengimbau dan meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya tepat waktu.

“Kita minta agar perusahaan bisa membayar THR itu tepat waktu yakni H-7 sebelum lebaran. Itu merupakan hak mereka dan pihak perusahaan wajib memenuhinya,” katanya, Sabtu 23 April 2022.

Hal ini dimaksudkan agar dana THR tersebut bisa segera digunakan oleh para karyawan yang hendak berlibur atau melakukan mudik perjalanan ke kampung halaman. “Jadi saat H-7 itu mereka sudah bisa bersiap-siap. Baik itu untuk liburan ataupun yang lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Ia menjelaskan, ditambah lagi dengan hari libur pada Idul Fitri tahun ini juga tidak terlalu panjang. Apalagi di perusahaan yang memang tidak bisa untuk keluar masuk begitu saja, tentu hal ini akan sangat membantu mereka.

“Kita tahun ini libur juga tidak terlalu panjang, di perusahaan itukan kalau mau keluar ada syarat-syaratnya entah itu laporan dan lain sebagainya. Kalau THR itu dibayarkan lebih awal, jadi mereka sedini mungkin sudah bisa mengatur rencana dan bersiap untuk berlibur. Jadi saat waktu sudah tiba langsung libur saja, jangan sampai nanti disaat sudah memasuki hari libur mereka masih menunggu THR,” ujarnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Untuk itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meminta kepada seluruh perusahaan yang ada agar bisa memperhatikan masalah pembayaran THR tersebut. “Karena inikan sudah ada kelonggaran dari pemerintah terkait mudik lebaran. Pasti para karyawan juga ingin memanfaatkan kelonggaran tersebut untuk berkumpul dengan sanak keluarganya di kampung halaman,” pungkasnya.