Tingkatkan Produksi Pertanian, Realisasikan Usulan Pelepasan Kawasan di Desa Sei Perlu

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.

KUALA PEMBUANG – Sejumlah masyarakat yang ada di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa merealisasikan usulan pelepasan kawasan untuk lahan pertanian.

“Yang mana itu menjadi salah satu usulan masyarakat saat kita melaksanakan reses di desa setempat beberapa waktu yang lalu,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto, Rabu 27 April 2022.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya hendaknya bisa memfasilitasi pelepasan kawasan yang kemungkinan masih dalam kawasan hutan agar bisa dipergunakan masyarakat desa setempat untuk bertani.

“Fasilitasi masyarakat khususnya melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Berapa kira-kira lahan yang diusulkan dan dibutuhkan masyarakat untuk bertani, maka hendaknya bisa difasilitasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastikan hukum kepada masyarakat desa setempat apabila dikemudian hari hendak menggarap lahan yang dipergunakan untuk bertani tersebut.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Maka dengan begitu masyarakat akan mudah untuk memanfaatkan lahan tersebut tanpa khawatir. Selain itu, dengan tersedia atau bertambah luasnya lahan pertanian di desa tersebut, maka akan berdampak terhadap hasil produksi dan perkembangan pertanian di Seruyan. Dan yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.