Pemkab Gunung Mas Gandeng BNNP Kalteng Efektifkan P4GN

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong (tengah) dan Kepala BBNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto (kiri) menandatangani nota kesepakatan di Kuala Kurun, Kamis (19/5/2022). ANTARA/Chandra.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah untuk mengefektifkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah ini.

P4GN akan lebih efektif apabila dilakukan secara terpadu oleh pemkab dan BNNP Kalteng serta semua instansi vertikal sampai perangkat daerah di tingkat desa/kelurahan, kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong usai penandatanganan nota kesepakatan di Kuala Kurun, Kamis 19 Mei 2022.

“Harus kita akui, saat ini narkoba merupakan tantangan terberat yang dihadapi Pemkab Gunung Mas dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan berkualitas,” ucapnya.

Untuk itu, menurut dia, perang terhadap narkoba harus benar-benar didukung semua pihak dengan mengerahkan segala sumber daya yang tersedia demi melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman narkoba.

Jaya mengatakan dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dengan narkoba. Bahkan dirinya tidak segan-segan memberi sanksi berat jika ada aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Gunung Mas terlibat narkoba.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

“Dengan disepakatinya nota kesepakatan ini, maka P4GN di Gunung Mas dapat semakin baik dan terpadu sehingga daerah ini bisa bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Dalam nota kesepakatan tersebut tercantum sejumlah hal di antaranya terkait penyebarluasan informasi dan edukasi, pembentukan relawan antinarkoba, dan peningkatan peran penggiat antinarkoba.

Selanjutnya pelaksanaan tes atau uji narkoba, penyediaan sarana layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba, penyediaan SDM dalam rangka layanan rehabilitasi, dan lainnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunung Mas Sugiarto mengatakan latar belakang kegiatan ini untuk mewujudkan kabupaten bersih dari narkotika, tingginya peredaran gelap narkotika di beberapa kecamatan, dan terbatasnya narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:   Upaya Pemerintah Dalam Menanggulangi Stunting di Gunung Mas

Dengan adanya kesepakatan ini maka diharapkan berbagai permasalahan itu dapat teratasi sehingga kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ bisa terbebas dari narkotika.

Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan kerja sama antara BNNP Kalteng dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun tentang pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Napza.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyambut baik kesepakatan ini sekaligus mengajak seluruh pihak untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami berharap masyarakat khususnya generasi muda dapat terhindar dari jerat narkoba sehingga mereka menjadi generasi penerus yang bisa melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional,” tegas Sumirat.

ANTARA