24 dari 30 Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau COVID-19

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, 24 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu berhasil menjadi zona hijau terkait penyebaran COVID-19.

“Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 24 yang berhasil menjadi zona hijau penyebaran COVID-19,” kata Fairid di Palangka Raya, Selasa 24 Mei 2022.

Kepala daerah termuda di Kalteng itu menambahkan, dari seluruh kelurahan yang ada juga masih tercatat enam kelurahan zona kuning dan sudah tidak ada lagi kelurahan zona oranye dan merah.

Kelurahan yang dinyatakan masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 itu karena telah dinyatakan tidak ada warga setempat berstatus pasien COVID-19.

Sementara, kelurahan yang masuk kategori zona merah, oranye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 24 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu Kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, enam kelurahan di Kecamatan Sabangau, tujuh kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian enam kelurahan zona kuning itu tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut dan tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

Sementara itu, berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, tercatat 17.756 warga tercatat positif terjangkit virus corona.

Dari jumlah itu tercatat 17.201 warga atau 96,87 persen telah dinyatakan sembuh, 548 orang dinyatakan meninggal dunia dan tujuh sisanya masih menjalani perawatan.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap waspada terdapat potensi penyebaran COVID-19, meski presiden telah mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di ruang terbuka.

“Jika merasa kurang sehat seperti demam atau gejala lain maka sebaiknya tidak berkerumun. Jika terpaksa tetap gunakan masker sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19,” katanya.

Fairid juga meminta seluruh jajaran pusat layanan kesehatan tetap waspada serta terus menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat. Penuhi berbagai kebutuhan vitamin dan gizi agar kekebalan tubuh semakin meningkat menghadapi berbagai ancaman virus dan penyakit.

Sementara itu, berdasar Inmendagri Nomor 27 tahun 2022 Kota Palangka Raya selama 24 Mei sampai 6 Juni 2022 menerapkan PPKM Level 2 bersama sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

ANTARA