Kemenag Sarankan Jamaah Haji Pria Gunakan Sabuk Agar Kain Ihram Aman

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mempraktikkan cara penggunaan kain ihram di Jakarta, Rabu (25/5/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)

JAKARTA – Kementerian Agama menyarankan bagi para jamaah haji laki-laki yang akan mengenakan kain ihram untuk menggunakan sabuk atau ikat pinggang guna memastikan kain ihram aman dan tidak lepas.

“Supaya kokoh dan kuat, kita pakai ikat pinggang jadi tidak akan lepas,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat, Rabu 25 Mei 2022.

Arsad mempraktikkan cara pemakaian kain ihram agar nyaman saat melaksanakan tawaf dan sa’i terutama bagi laki-laki yang wajib memakai kain ihram saat umrah atau haji.

Pakaian ihram yang digunakan terdiri dari dua lembar kain berwarna putih yang tidak dijahit, satu lembar dipakai di bagian bawah, dibentangkan di belakang badan di atas pinggang dengan sisi kiri lebih panjang.

Kemudian, ujung sisi kanan disatukan dengan sisi kiri sepanjang lengan, sisa kain dilipat di bagian depan sehingga ketika melangkah bagian dalam kaki tidak terbuka.

Selanjutnya kain digulung seperti memakai kain sarung, sebaiknya sampai menutup pusar karena merupakan aurat laki-laki tapi tidak menutup mata kaki. Lalu diikat dengan sabuk atau ikat pinggang.

Kain kedua disampirkan seperti selendang di bahu hingga ke depan badan, bagian kiri lebih pendek dibanding kanan. Ujung kiri kain diselipkan ke ikat pinggang.

“Diselipkan di ikat pinggang agar kain ihram tidak gampang jatuh,diikat sampai kencang,” katanya. Kemudian tubuh atas bagian kanan ditutup dengan kain sisi kanan.

Dalam posisi tawaf, kain ihram yang menutup lengan kanan, diletakkan di bagian bawah lengan atau ketiak kanan lalu ujungnya disampirkan ke bahu kiri. Sehingga bahu hingga lengan kanan terbuka.

Untuk diketahui, bagi laki-laki tidak boleh memakai pakaian yang berjahit saat umrah atau haji, sementara pakaian ihram perempuan adalah baju yang menutup seluruh tubuh kecuali bagian muka dan tangan serta tidak membentuk lekuk tubuh.

ANTARA