DPRD Barito Utara Terima Pidato Pengantar Bupati, Ini Isinya

ISKANDAR/BERITA SAMPIT: Penyerahan pidato pengantar dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini. Rabu 15 Juni 2022.

MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara gelar rapat paripurna I penyampaian pidato pengantar Bupati tentang rancangan peraturan daerah (raperda) retribusi persetujuan bangunan gedung dan pertanggungjawaban APBD anggaran 2021, Rabu 15 Juni 2022.

Dikutip melalui pidato tertulis Bupati Barito Utara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan pembentukan peraturan daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Untuk itu, Pemerintah Daerah diharapkan segera mengimplementasikan peraturan dan membentuk retribusi persetujuan bangunan gedung agar proses retribusi dan pelayanan pendirian bangunan berjalan dengan baik.

Fungsinya guna menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia.

Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang percepatan pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung.

Rapat paripurna digelar guna penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara, sekaligus berkas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, rencananya dibahas di paripurna mendatang.

Saat rapat dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan serta sejumlah anggota DPRD lainnya, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Muhlis, sekaligus Kepala Perangkat Daerah serta instansi vertikal.

(ISK/beritasampit.co.id)