MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III tentang penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung dan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna berlangsung di ruang DPRD jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin 4 Juli 2022.
Rapat dipimpin Wakil Ketua l DPRD Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua ll Sastra Jaya, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, dihadiri pihak eksekutif oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Muhlis, Dandim 1013/Muara Teweh diwakili Pasipers Kapten Inf. Praptomo, beserta unsur SKPD/SOPD Kabupaten Barito Utara.
Disaat rapat paripurna tersebut legislatif menerima jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Retribusi persetujuan bangunan gedung dan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021.
Acara pun berlangsung dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, berjalan dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif. (isk).