Pemkab Seruyan Diminta Awasi Keberadaan PBS

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terhadap keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat sangat diperlukan.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, memang jika dari segi pengurusan perijinan ada pada provinsi. Akan tetapi, mengingat PBS tersebut beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring, maka secara tidak langsung daerah punya peran untuk mengawasi.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Jelas itu, masa kita yang punya wilayah tidak mengawasi, memang kalau untuk perijinan segala macam ada di provinsi. Tapikan mereka beroperasinya di Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang baru-baru ini.

Ia menjelaskan, hal ini berkaitan dengan peran dari keberadaan PBS tersebut dalam membantu kemajuan pembangunan daerah serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di wilayah sekitar.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Salah satu hal nyata adalah sumbangsih PBS untuk taat terhadap kewajiban mereka dalam membayar pajak dan membantu meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jelas ada kewajiban kita dalam pengawasan. Kalau untuk sasaran pajak dan lain sebagainya yang memang tidak bisa kita ambil, kita ikuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi kalau potensi yang bisa digali, maka harus dioptimalkan,” pungkasnya.