Dorong Budaya Literasi, Legislator: Perpustakaan Akses Ilmu Pengetahuan

(NARDI/BERITA SAMPIT) - Suasana Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Kotim

SAMPIT – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Nadie,S.Pd mengatakan bahwa melalui Ranperda penyelenggraan perpustakaan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literisi.

“Akses perpustakaan untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM,” kata Nadie, Selasa 26 Juli 2022.

Nadie menerangkan keberadaan Perda dapat merefleksikan tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana bisa munumbuhkan minat baca bagi generasi kita saat ini.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

“Yang tentunya akan membawa dampak kemajuan pembangunan yang akan datang, karena buku adalah jendela dunia dan dimulai dari buku akan terbangunnya peradaban maju,” tambahnya.

Perpustakaan telah dipergunakan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khasanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai layanan jasa lainnya.

Untuk dapat mendorong literasi yang baik tentu tidak dapat dilepaskan dari sejauh mana daya akses masyarakat serta peran pemerintah dalam mendorong budaya literasi itu tumbuh dan berkembang dimasyarakat.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Nadie melanjutkan di era modern saat ini, masyarakat dihadapkan dengan banyak pilihan untuk mengakses informasi dan pengetahuan, tinggal bagaimana usaha untuk meningkatkan literasi masyarakat.

“Kebedaraan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan ini tentunya akan menjadi argument hukum dalam penyelenggaraan pelayanan perpustakaan bagi masyarakat di Kotim,” tutup Nadie.

(Nardi)