DPRD Sampaikan Hasil Rapat Gabungan Terkait Raperda LPJ APBD TA 2021

KAWIT/BERITA SAMPIT - Gimmak Bulinga saat rapat Paripura 4 masa persidangan III. Senin 1 Agustus 2022

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kembali mengelar Sidang Paripurna ke-4 masa persidangan III. Senin 1 Agustus 2022.

Agenda sidang kali ini terkait penyampaian laporan hasil rapat kerja gabungan DPRD dengan pemerintah Kabupaten Katingan terhadap perlaksanaan tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didamping Wakil Ketua II Fahrul Razi dan 18 anggota DPRD lainnya serta hadir dari pihak eksekutif Bupati Katingan diwakili Asiten I dan sejumlah SOPD lainnya mendengarkan hasil rapat kerja gabungan yang dibacakan juru bicara Anggota DPRD Katingan Gimmak Bulinga.

Politisi PDIP tersebut mengatakan maksud dan tujuan dari Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Katingan untuk mengetahui Kinerja Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan Keuangan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain itu juga sekaligus sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) guna evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk tahun-tahun selanjutnya.

BACA JUGA:   Aktivis Muda Harapkan Bakal Calon Bupati Harus Benar-Benar Paham Kondisi Katingan

“Pemerintah Daerah secepatnya untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dan memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari Catatan-catatan tersebut kepada DPRD Kabupaten Katingan,” ungkap Gimmak.

Pihaknya juga mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2021.

“Kami berharap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dapat dipertahankan untuk tahun selanjutnya. SOPD juga diminta untuk dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk menggali potensi – potensi PAD dengan melakukan inovasi — Inovasi yang terbarukan guna meningkatkan PAD yang akan datang,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Katingan Tetap Terjaga dengan Baik

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 cukup besar, maka diharapkan kepada Pemkab Katingan memaksimalkan penyerapan anggaran untuk tahun berikutnya sehingga Silpa tahun anggaran menjadi lebih kecil atau berkurang.

“Ini merupakan bahan bagi fraksi-fraksi Dewan untuk membuat pendapat akhir fraksinya dalam menanggapi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,” tutupnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas laporan hasil rapat kerja gabungan DPRD dengan pemerintah Kabupaten Katingan ke Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.

Diketahui Selasa 2 Agustus 2022 juga akan kembali digelar sidang Paripurna ke-5 masa persidangan III dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Dilanjutkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Katingan terhadap Raperda tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

(kawit)