Pemerintah Kabupaten/kota Diminta Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Hardi/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat melakukan pengecekan sarana dan prasarana

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta kepada seluruh Pemerintah kabupaten dan kota didukung Forkopimda untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam apel gelar personil dan materil dalam rangka kesiapan menghadapi karhutla Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Lapangan Makorem 102/PJG, Rabu 10 Agustus 2022.

Dikatakan Gubernur, saat ini yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla baru Kabupaten Sukamara, sedangkan Kabupaten/kota lainnya belum menetapkan status siaga darurat karhutla.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Ancaman atau bahaya kebakaran hutan dan lahan setiap tahun di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan situasi yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kita masih memiliki kawasan hutan dan lahan, termasuk gambut yang luas. Ancaman atau bahaya karhutla ini akan meningkat ketika musim kemarau,” ucapnya.

Berdasarkan prakiraan dari BMKG, bahwa puncak musim kemarau tahun 2022 yaitu pada bulan Agustus 2022, sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak untuk menghadapi bahaya karhutla pada puncak musim kemarau.

“Kita sudah memiliki banyak pengalaman dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, kuncinya di sosialisasi, patroli, deteksi dini, dan pemadaman dini. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh Satgas Karhutla mulai dari Provinsi, Kabupaten Kota sampai dengan petugas yang ada di tingkat desa, untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Dengan meningkatkan sosialisasi dan patroli, maka setiap peluang kejadian karhutla dapat dideteksi dan jika terjadi kebakaran dapat dilakukan pemadaman dini, sehingga tidak menjadi kebakaran yang besar. (hardi)