Pemkab Gumas Berikan Jawab Atas Usulan Fraksi Partai Nasdem-Hanura

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing saat memberikan Jawaban Pemda atas pemandangan umum fraksi Pendukung DPRD terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2022 pada rapat paripurna ke-III DPRD massa sidang I tahun 2022.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan Jawaban terhadap pandangan Umum Fraksi Partai NasDeam-Hanura terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahu 2022 agar lebih diprioritaskan pada pembagunan infrastruktur.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengungkapkan, usulan perbaikan jembatan pada empat ruas jalan yaitu Tumbang Napoi- Harowu, Tumbang Masukih – Hatung, – Dandang – Tumbang Ponyoi, dan Tumbang Marikoi – Mahuroi.

“Penanganan jembatan ini tetap menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum, serta telah dilakukan inventarisir oleh Bidang Bina Marga,” terang Efrensia L.P Umbing saat memberikan jawaban terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2022 pada rapat paripurna ke-III DPRD massa sidang I tahun 2022 yang dilaksanakan di aula rapat paripurna dewan, Kamis 24 Agust 2022.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, terkait dengan saran dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura terhadap saran untuk dapat ditangani melalui APBD perubahan tahun anggaran 2022 belum dapat dilaksanakan, mengingat keterbatasan waktu yang tersisa dalam pelaksanaan konstruksinya karena terkait juga dengan pengadaan bahan-bahannya.

BACA JUGA:   Kapolsek Kahut Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

“Untuk jembatan Maraya yang roboh akan tetap dilakukan penanganan darurat agar dapat tetap berfungsi dan tidak membahayakan pengguna jalan, tuturnya.

Selanjutnya usulan terkait dengan pembuatan Master Plan pengembangan stadion mini Kuala Kurun. pemerintah menyambut baik dan bersepakat, namun dengan pertimbangan waktu, maka dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2022 belum bisa dianggarkan, mengingat penyusunan Master Plan membutuhkan waktu yang cukup panjang dan kehati-hatian.

“Pembuatan Master Plan stadion mini Kuala Kurun ini, dibutuhkan juga konsultasi publik dan beberapa ekspos demi kesempurnaannya, hemat kami akan diusahakan untuk dianggarkan pada APBD Murni tahun anggaran 2023,” sebutnya.

Kemudian untuk, ruas jalan Tewah – Tumbang Miri, melalui APBD tahun anggaran 2022 ada penanganan pada segmen ruas jalan Batu Nyiwuh – Sei Riang dengan sumber dana DAK Reguler tahun anggaran 2022. Dimana pada saat ini dalam pelaksanaan oleh pihak penyedia jasa dan Dinas Pekerjaan Umum akan memacu pelaksanaannya di lapangan.

Selanjutnya terkait dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang juga melintasi ruas jalan tersebut, dimana Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan segera mengupayakan agar semua pihak agar dapat duduk bersama dalam melakukan perbaikan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri ini.

BACA JUGA:   Puluhan PNS di Lingkup Pemkab Gunung Mas Dilantik

Sebelumnya Fraksi partai Nasdem-Hanura melalui Juru bicara, Evandi Juang mengharapakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 agar lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kami dari Fraksi NasDem Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat memahami dan sepakat bahwa APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2022 memang harus segara dilakukan perubahan,” terang Evandi Juang.

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, terkait perubahan APBD 2022 harus diprioritaskan perbaikan jembatan-jembatan kayu di beberapa titik.

“Ada sejumlah jembatan kayu yang sudah rusak bahkan nyaris roboh. Selain itu, kami juga mengusulkan agar pada perubahan APBD 2022 diprioritaskan juga untuk membuat master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun,” tuturnya.

Dirinyapun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk mendesak kontraktor yang menangani ruas jalan Tewah-Tumbang Miri untuk segera mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaannya. (Ale).