Pria Asal Kuala Kuayan Berhasil Curi Motor Bermodal Pisau Dapur

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka kasus pencurian motor scoopy di Jalan Eks Sarpatim Kecamatan Mentaya Hulu Kotim.

SAMPIT – Seorang pria berinisial FR (23) nekat mencuri motor milik warga bernama Adi Susendro Putra di Jalan Eks Sarpatim, Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 29 Juni 2022 lalu.

Adapun motor yang dicuri jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi (Nopol) KH 5264 QB. Aksi pencurian ini Ia lakukan bermodalkan pisau dapur dengan cara merusak kunci kontak motor pakai pisau.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Bersama Wartawan Nobar Film Kuyang Adaptasi Novel Karya Penulis Sampit

Hal itu diungkapkan saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat 26 Agustus 2022.

Di hadapan Jaksa tersangka mengaku motor tersebut dibawa lari ke kebun yang berada di Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Oleh tersangka motor itu dijual kepada SN dan GN seharga Rp3.000.000, tetapi baru dibayarkan hanya sebesar Rp1.200.000, dan mereka mengetahui bahwa motor ini hasil curian.

BACA JUGA:   Sejumlah Kasus Penjarahan Sawit Perkebunan di Kotim Dilaporkan ke Polisi

“Perjanjian kalau ketemu lagi sisanya akan dibayarkan,” katanya.

Namun demikian kata tersangka, belum sempat motor tersebut dibayar lunas, tersangka diamankan petugas kepolisian.

Atas perbuatannya tersebut pria yang beralamat di Jalan Desa Kuala Kuayan ini dibidik dengan Pasal 362 KUH Pidana. (Syauqi).