Akibat Kenaikan BBM, Praktisi Pendidikan Kotim Usulkan Gaji Guru Naik Lebih Dari Anggota DPRD

IST/BERITA SAMPIT - Praktisi Pendidikan Kotim Deny Hidayat.

SAMPIT – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak dapat terhindari, Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi per tanggal 3 September 2022.

Efek dari kenaikan ini tentu saja akan menyebabkan inflasi dan resesi yang akan terjadi di masyarakat. Demikian juga akan Kenaikan berbagai kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat akan terjadi diberbagai bidang kemasyarakatan.

Praktisi Pendidikan Kotawaringin Timur Deny Hidayat menyoroti dan mengusulkan terkait kesejahteraan Pendidik maupun Tenaga Kependidikan menghadapi adanya kenaikan BBM ini.

“Prihatin sekali ya dengan adanya kenaikan BBM ini, tentu saja hal ini akan sangat membebani masyarakat secara keseluruhan. Tak terlepas di dunia pendidikan, tentu saja ini sangat membebani biaya operasional satuan pendidikan dan tingkat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan,” ujar Deny, Minggu 4 September 2022.

Dia mengusulkan, kepada pemkab dan pemerintah pusat dalam pengambilan kebijakan nanti pasca kenaikan harga BBM, juga mengakomodir perlindungan sosial kepada para pendidik dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA:   Tokoh Muda ini Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Tidak usah muluk-muluk kalau bisa naikkan gaji pokok pendidik dan tenaga kependidikan baik ASN, PPPK dan honorer daerah atau yayasan jadi 4 kali lipat lebih besar dari gaji pokok anggota DPRD per bulannya, pasti aman dunia pendidikan menghadapi lonjakan harga diberbagai bidang pasca kenaikan harga BBM nantinya,” jelas Deny.

IST/BERITA SAMPIT – Perbandingan Gaji Guru dengan Negara Lain di Asean.

Pengelola yayasan pendidikan Adiy Karya Center ini mengungkapkan, bahwa usulan di atas sebenarnya realistis untuk diterapkan dan sah-sah saja dilakukan pada saat ini, bahkan bisa dibilang berdasar.

Apa lagi dana pendidikan di Indonesia bisa dialokasikan untuk kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, dan bantuan operasional satuan pendidikan.

Pemkab maupun pemerintah pusat harusnya bisa lebih fokus mengalokasikan dana pendidikan untuk dua hal tersebut, agar setidaknya pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik pasca kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

“Pendidik dan tenaga kependidikan tentu sangat terdampak dengan kenaikan harga BBM ini, karena mereka masih banyak yang memiliki gaji pas-pasan, bahkan ada yang cuma 200-300 ribu saja gaji per bulan untuk guru honorer yang dibayar per pertemuan,” ungkapnya

“Mereka bahkan tidak terdata langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan karena memang gaji nya dibawah UMK, jadi mereka tidak dapat perlindungan sosial dari pemerintah karena tidak terdaftar, ini dilema di pendidikan Indonesia, ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM seperti sekarang ini” tambahnya.

Deny yang merupakan kandidat Doktor pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang ini berharap, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten dapat mengambil kebijakan-kebijakan strategis pasca kenaikan harga BBM, terutama di bidang pendidikan dengan lebih memfokuskan untuk menaikan kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan serta bantuan operasional sekolah. (ilm).