Peserta Bisa Memanfaatkan Program REHAB di BPJS Kesehatan

IST/BERITASAMPIT - Peserta BPJS Kesehatan saat menunjukan brosur program Rehab.

SAMPIT – BPJS Kesehatan Cabang Sampit terus mengedukasi program Rencana Pembayaran Bertahab (REHAB), kepada para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Sukarsi menyampaikan bahwa Program REHAB merupakan program BPJS Kesehatan yang diperuntukkan bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU yang memiliki tunggakan iuran Program JKN lebih dari 3 bulan. Keberadaan program REHAB tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan cicilan tunggakan iuran yang tidak memberatkan bagi masyarakat yang mempunyai tunggakan iuran.

“Tentunya ini merupakan solusi bagi peserta Program JKN segmen peserta PBPU atau peserta mandiri yang menunggak iuran lebih dari 3 bulan untuk melakukan cicilan hingga maksimal cicilan 12 bulan, dan cicilannya pun dapat disesuaikan dengan keadaan keuangan peserta yang ditentukan sendiri saat pendaftaran,” ungkap Sukarsi, Jumat 9 November 2022.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Dihentikan Sementara, Besok Dilanjutkan

Ia menambahkan dengan adanya program REHAB diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iuran bisa ringan tidak membayarkan tunggakan secara total keseluruhan, dan juga dengan kepesertaan yang aktif peserta tidak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan Kesehatan di fasilitas Kesehatan.

Menurut Sukarsi, pendaftaran Program REHAB juga cukup mudah, dapat mendaftar program ini melalui aplikasi Mobile JKN dengan memilih sendiri berapa bulan akan melakukan cicilan atau peserta juga dapat mendaftar di BPJS Kesehatan Care Center 165.

Untuk diketahui program REHAB tersebut juga mendapat sambutan yang sangat baik bagi masyrakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Linda salah satu peserta Program JKN segmen peserta mandiri juga sangat mengapresiasi dengan adanya Program REHAB tersebut. Meski dirinya baru mengetahui setelah melunasi tunggakan iuran, menurutnya Program REHAB sebagai terobosan baru yang sangat memudahkan peserta dalam membayar iuran yang telah menunggak selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Ini merupakan hal yang sangat baik, karena sebagai peserta yang menunggak pastinya akan dimudahkan dengan adanya program cicilan tersebut. Karena memang apabila sudah menunggak iuran cukup lama pasti akan berat bagi masyarakat untuk melakukan pelunasan iuran. Dengan adanya Program REHAB, sangat membantu meringkankan pembayaran iuran Program JKN,” tandas Linda. (im).