Riskon: Jangan Sampai Sampit Jadi Kota Banjir

NARDI/BERITA SAMPIT- Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur melalui Riskon Fabiansyah menyampaikan bahwa turut prihatin dengan keadaan beberapa kecamatan dan desa yang terkena musibah banjir beberapa hari terakhir di Wilayah Kotim.

“Kami telah mengingatkan bahwa pelaksanaan penanggulangan bencana ini harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana khusus yang terjadi didalam kota,” kata Riskon, Senin 12 September 2022.

Kata Dia, banjir dalam kota yang tidak hanya berdampak pada terhalangnya aktivitas transportasi dan ekonomi masyarakat akan tetapi kalau berlangsung terus-menerus akan menjadi citra yang tidak baik terhadap Kota Sampit sebagai kota yang tidak ramah lingkungan atau kota banjir

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Riskon mengatakan, bahwa Fraksi Golkar mengingatkan kepada pemerintah setiap memasuki musim penghujan sangat berpotensi terjadi banjir dan Kotim telah memiliki Perda Penanggulangan Bencana Daerah yang hendaknya diaplikasikan dengan baik agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi.

“Untuk itu kami meminta kepada Pemkab Kotim dapat memperhatikan hal ini dimulai dengan melakukan kajian dengan basis akademik yang kuat dengan diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat dan konsisten,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Dalam jangka pendek DPRD minta untuk pembersihan drainase secara rutin dan kerjanya dikontrol dengan baik karena hasil pantauan mereka di lapangan banyak drainase tersumbat dan ditumbuhi rumput, setiap hujan walau dengan frekuensi kecil terjadi genangan air yang lama.

Fraksi Golkar juga menyorot satu lagi keluhan masyarakat yaitu sampah yang banyak tidak dibersihkan dan terbawa air ketika banjir serta di depo sampah sering terlambat atau tidak terangkut tentu menjadi masalah bagi lingkungan kesehatan dan keindahan. (nardi).