Masyarakat Kurang Mampu di Gunung Mas Mulai Menerima Bantuan BLT BBM Tahap Pertama 

IST/BERITA SAMPIT – Masyarakat saat menerima BLT BBM dari Pemerintah.

KUALA KURUN – Masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinisi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menerima bantuan tahap pertama yang masuk kategori tidak mampu mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Yuritae, mengatakan bahwa, ada sekitar 2.004 warga Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kecamatan di daerah setempat.

“Keluaraga Penerima Manfaat yang menerima BLT BBM ini dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang adakan disalurkan langsung melalui Kantor Pos,” terang Yuritae, Senin 12 September 2022.

Menurut dia, BLT BBM kepada KPM tersebut akan disalurkan selama empat bulan, atau perbulannya setiap KPM mendapat Rp150 ribu. Namun dalam pelaksanaannya penyaluran dibagi menjadi dua tahap.

BACA JUGA:   Kementerian PUPR Hibahkan BMN ke Gunung Mas Senilai Rp8.7 Miliar

“Penyaluran tahap pertama saat ini telah dimulai dan masing-masing KPM langsung menerima Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kantor Pos kepada KPM atau perwakilan dari KPM. Misalkan KPM tidak bisa datang ke Kantor Pos karena satu dan lain hal, maka pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa/kelurahan,” tuturnya.

Dijelaskannya, dari 2.004 KPM penerima BLT BBM tersebut merupakan sebagian dari KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.

“Jadi yang diterima oleh 2.004 KPM ini berjumlah Rp500 ribu, dengan rincian Rp300 ribu dari BLT BBM tahap pertama dan Rp200 ribu dari BPNT untuk bulan September 2022,” ujar Yuritae.

Ia pun mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah KPM penerima BLT BBM dari Kemensos tersebut akan bertambah. Jika KPM penerima BLT BBM bertambah maka bantuan juga akan disalurkan melalui Kantor Pos.

BACA JUGA:   Dinas PU Gunung Mas Selesaikan Rekonstruksi Jalan Piere Tendean III di Kecamatan Kurun

Adapun rincian 2.004 KPM yang mendapatkan BLT BBM tersebut, yakni di Kecamatan Sepang ada 117, Kecamatan Mihing Raya ada 70, dan di Kecamatan Kurun ada 314 Keluaraga Penerima Manfaat.

Kemudian di Kecamatan Rungan Hulu ada 114 KPM yang menerima BLT BBM, di Kecamatan Rungan ada 119 KPM, di Kecamatan Rungan Barat ada 82 KPM, di Kecamatan Manuhing ada 262 KPM, dan di Kecamatan Manuhing Raya ada 179 KPM.

Selanjutnya di Kecamatan Tewah ada 419 KPM yang menerima BLT BBM, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 203 KPM, di Kecamatan Miri Manasa ada 81 KPM, dan di Kecamatan Damang Batu ada 44 KPM. (ale)