KUALA PEMBUANG – Kabupaten Seruyan kembali menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) kedua kali berturut-turut sejak 2021. Predikat UHC ini diraih setelah 95 persen masyarakatnya terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengatakan bahwa dengan tercapainya UHC ini, maka akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama akses dan mutu layanannya.
Selain itu, dia mengaku bersyukur atas raihan predikat UHC kali ini. Dikatakannya, predikat UHC ini ini merupakan upaya dari Bupati Seruyan Yulhaidir untuk membantu warga kurang mampu dalam mendapatkam pelayanan kesehatan.
“Alhamdulilah tahun ini Seruyan kembali mendapat penghargaan predikat UHC dari BPJS Kesehatan. Ini merupakan upaya dari Bupati Seruyan untuk membantu warga yang kurang mampu agar mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Sekda.
Menurutnya, kesehatan merupakan urusan wajib dan merupakan pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh pemerintah. Untuk itu, Pemkab Seruyan memprioritaskan di pelayanan kesehatan ini.