Curigai Sikap Oknum Pejabat yang Intervensi Warga, Wakil Rakyat: Masyarakat Desa di Antang Kalang Harus Kompak Pertahankan Sisa Hutan Mereka

IST / BERITA SAMPIT - Sisa hutan di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang masuk dalam HGU PT BSL.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi mendukung langkah dari masyarakat Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur mempertahankan hutan mereka dari perluasan areal perkebunan sawit PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Bahkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini mencurigai sikap oknum pejabat di Kotim yang diduga ikut intervensi warga agar mau melepaskan lahan itu, manakala lahan itu dibiarkan digarap maka bencana banjir siap-siap akan melanda dari wilayah hulu hingga hilir seperti yang terjadi saat ini.

“Saya atas nama pribadi dan fraksi mendukung perjuangan masyarakat Desa Tumbang Ramei ini untuk mempertahankan lahan dan hutan itu. Mereka paham bahwa hutan adalah tempat kehidupan mereka yang harus dijaga dan dipertahankan, banjir parah saat ini harus jadi pelajaran,”kata Abadi, Kamis 20 Oktober 2022.

Abadi menegaskan pemerintah daerah harusnya mengucapkan terima kasih kepada warga desa yang punya kepedulian untuk mempertahankan hutan dan menjaganya. Karena jika semua tidak ada yang peduli maka tunggu saja bencana akan terjadi.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

“Harusnya kita ini berterimakasih kepada warga Desa Tumbang Ramei yang punya kepedulian tinggi menjaga hutan untuk keberlangsungan hidup manusia daripada memikirkan investasi yang mana ini akan berdampak buruk,” tukasnya.

Menurut Abadi salah satu contoh bencana olah manusia yang sedang dirasakan saat ini adalah banjir yang melanda sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Kotim. Banjir ini tidak pernah terjadi sebelumnya jika dibandingkan tahun 1990-an silam.

“Kalau kita semua menutup mata dengan hutan yang habis ini maka siap-siap kita menerima akibatnya. Apakah itu dimasa ini atau bisa juga dimasa anak-anak kita nanti,” ucapanya.

Ia tidak ingin nantinya yang diwariskan kepada anak cucu adalah bencana karena keserakahan dengan alasan pro terhadap investasi.

BACA JUGA:   Pasutri Kendarai Sepeda Motor Hantam Belakang Truk hingga Patah Tulang

Abadi mempertanyakan sikap oknum pejabat Pemkab Kotim yang getol memaksa warga Desa Tumbang Ramei untuk menyetujui penggarapan hutan adat seluas 4.000 hektare itu.

Ia menyebut apa kepentingannya memaksa masyarakat di sana, tentu itu patut dicurigai ada kepentingan tertentunya oknum itu sehingga mengintervensi masyarakat yang sudah hidup di sana turun temurun.

Abadi juga mengakui persoalan perluasan lahan itu hendaknya di laporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ATR BPN, Mentri Pertanian, Mabes Polri, Kejaksaan Agung. Sehingga lahan masyarakat itu bisa diselamatkan dari oknum-oknum yang sengaja ingin merampasnya, apalagi ATR BPN sekarang lagi ramainya perang terhadap mafia tanah,

“Berantas mafia-mafia tanah ribuan hektare itu di Kotim ini, jika ada pejabat terlibat kami minta agar ditindak tegas,” pungkas Abadi.(naco)