Bupati Sakariyas, Inginkan DAD Bisa Mengakomodir Permasalahan Adat Dayak

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat membuka kegiatan rapat kerja DAD Kabupaten Katingan, di aula kantor BKAD setempat.

KASONGAN –  Bupati Katingan Sakariyas, buka secara resmi kegiatan Rapat kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan tahun 2022, di aula kantor Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) setempat, Rabu 26 Oktober 2022.

Rapat Kerja dengan tema “Memperkuat Sinergi Kelembagaan Adat Dayak Dalam Menjaga Martabat Dan Eksistensi Masyarakat Adat” tersebut dihadiri Sekretaris DAD Provinsi Kalteng, sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan, Damang Kepala Adat, Ketua DAD Kecamaran, Kepala Batamad, Mantir Adat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Ormas, dan tamu undangan yang hadir.

Bupati Sakariyas, menyambut baik dan mendukung penuh terlaksananya pelaksanaan rapat kerja DAD Kabupaten Katingan dalam rangka menghasilkan berbagai keputusan yang bisa mengakomodir berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei ini.

“Yang namanya DAD, tentu harus bisa mengakomodir adat-adat dayak termasuk Damang dan Mantir Adat serta hal lainnya. Sehingga mereka ini tidak boleh jalan sendiri-sendiri, maka harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegas Sakariyas.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Gerakan Pangan Murah Bulog Kanwil Kalteng

Para Damang maupun Mantir Adat ini digaji setiap bulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan. Begitu juga dalam hal penerbitan SK adalah Bupati yang mengeluarkannya.

“Saya tegaskan, agar tugas mereka ini harus sesuai dengan wilayah masing-masing.  Misalnya, dia Damang Katingan Hilir, ya wilayahnya Katingan Hilir dan jangan urus wilayah lainnya. Begitu juga dengan penerbitan SKTA, saya tegaskan jangan asal terbit. Maksud saya, Damang -Damang ini harus berbicara masalah adat bagaimana mereka itu menciptakan suasana yang aman, damai dan tentram disekitar kita ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Katingan Heriyadi P. Samat berharap melalui rapat kerja yang dilaksanakan ini dapat menghasikan program kerja dan kegiatan tahun 2020-2025 yang sudah dapat direalisasikan, apa kendalanya dan bagaimana upaya penyelesaian selanjutnya.

BACA JUGA:   Umat Kristiani Kasongan Ramai Ziarah Kubur pada Malam Paskah

Kemudian, bisa menghasilkan sinergitas kebersamaan, keterpaduan, peran tugas DAD, Batamad, Damang, Mantir Adat dan dengan Instansi terkait. Menginvertarisir beberapa permasalahan dilapangan baik yang dihadapi oleh DAD, Damang dan Mantir Adat sehingga dapat disepakati solusi penyelesaianya. “Selain itu, bisa menetapkan program kerja atau kegiatan prioritas tahun 2023 serta hal-hal lainnya yang dianggap perlu,” jelas Hariyadi P. Samat.

Lanjutnya, hal lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana DAD dapat terus memberikan dukungan, arahan, fasilitasi dan supervisi terhadap pentingnya peran tugas dan fungsi para Damang Kepala Adat dan jajarannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Sehingga diharapkan juga jangan sampai terjadi bahwa Damang Kepala Adat dalam melaksanakan tugas fungsi, hak, wewenang dan kewajibannya disalahgunakan dan atau disalah artikan oleh diri sendiri maupun oleh pihak lainya yang berkepentingan,” pungkasnya.

(annas)