Imigrasi Wajah Negeri, Sempurnakan Transformasi Membangun Bangsa

IST/BERITASAMPIT - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

BALI – Layanan e-VOA merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20. Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (eVOA) di Nusa Dua Bali pada hari Kamis Kamis 10 November lalu.

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam sambutannya Luhut mengatakan, e-VOA menjadi sebuah terobosan dalam memudahkan investasi asing untuk masuk ke Indonesia.

“Ini menjadi awal yang baik yang perlu disempurnakan, imigrasi menjadi wajah Indonesia. Dunia sedang melihat Indonesia dengan cara yang berbeda karena sedang terjadi transformasi luar biasa di sini,” ungkap Luhut dalam rilis yang diterima oleh media ini.

Warga Negara Asing dapat mendaftarkan permohonan e-VOA melalui aplikasi berbasis website molina.imigrasi.go.id. Setelah mengisi form permohonan, mereka dapat langsung meneruskan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya Orang Asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat pemeriksaan Imigrasi saat masuk wilayah Indonesia.

Terdapat 46 negara yang sudah dapat mengajukan e-VOA di tahap awal penerapan kebijakan ini. Negara-negara tersebut diantaranya Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman.

Selanjutnya adalah Kanada, Korea Selatan, Lithuania, Malaysia, Maroko, Meksiko, Mesir, Norwegia, Oman, Polandia, Po rtugal, Prancis, Rumania, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Yunani.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Sementara untuk di Indonesia ada enam Bandar Udara yang melayani e-VOA yakni Bandar Udara Juanda, Surabaya, Kualanamu, Medan, Ngurah Rai Bali, Dan Ratulangi, Manado, Soekarno Hatta, DKI Jakarta dan Yogyakarta.

Sedangkan untuk pelabuhan laut ada 11 yang ditunjuk untuk bisa memfasilitasi, diantaranya Bandar Bentan Telani Lagoi, Kepulauan Riau, Bandar Seri Udana Lobam, Batam Centre, Batu Ampar, Citra Tri Tunas, Marina Teluk Senimba, Nongsa Terminal Bahari, Sekupang, Sri Bintan Pura dan Tanjung Balai Karimun.

Dengan e-VOA, orang asing dimudahkan dalam hal pengajuan pra kedatangan serta pembayaran. e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia. Efisiensi layanan keimigrasian ini menjadi insentif yang berdampak positif terhadap roda perekonomian negara. (im/rilis).