Tersinggung Ditegur Karena Suara Musik, Pemuda Ini Aniaya Danru Satpam Perusahaan

IST/BERITA SAMPIT - Bambang, Danru Satpam perusahaan yang dianiaya oleh seorang pemuda saat diperiksa karena mengalami memar di dahinya.

SAMPIT – Komandan Regu (Danru) Satpam Perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban tindak pidanan penganiayaan ringan oleh seorang pemuda bernama Korbelis Kaka (22). Penganiayaan itu menimpa Bambang Erianto (48) yang menegur Kaka karena memutar musik dengan suara yang keras.

“Korban adalah Danru perusahaan tersebut, menjadi korban tindak penganiayaan ringan oleh pemuda yang ditegur karena memutar musik sangat keras sehingga menganggu penghuni mess lainnya,” ungkap Kapolsek Telawang, Ipda Rahmat Efendi, Senin 14 November 2022.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Karyawan Estate Bukit Limas, Blok F 10, Pintu Nomor F 10, PT Sukajadi Sawit Mekar pada Sabtu, 12 November kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Efendi menjelaskan bahwa pada waktu dan tempat tersebut bahwa Bambang menerima informasi dari penghuni mess bernama Henri bahwa ada karyawan yang membunyikan musik sangat nyaring dan sangat mengganggu karyawan yang akan istirahat.

“Kemudian pelapor yakni Bambang mendatangi tempat tersebut lalu menemui Ayub selaku penghuni perumahan karyawan itu untuk mengecilkan volume musiknya agar tidak mengganggu karyawan Lainya yang akan istirahat,” beber Efendi.

Setelah ditegur, suara musik pun dikecilkan oleh Ayub, karena sudah dikecilkan suara musiknya Bambang meninggalkan tempat tersebut, namun tidak beberapa lama suara musik kembali nyaring. Selanjutnya Bambang bersama beberapa anggota satpam mendatangi lokasi lagi.

Sesampainya di tempat tersebut Bambang kembali menegur kepada Ayub agar suatu musiknya di kecilkan, namun tiba-tiba datang Kaka dari samping kiri dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali tepat mengenai dahi sebelah kiri Bambang.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

Akibat bogem mentah itu Bambang mengalami luka memar, karena situasi yang tidak kondusif dan juga Kaka bersama teman-temanya dipengaruhi minuman beralkohol lantas Bambang meninggalkan lokasi.

Tidak terima dengan aksi itu, Bambang lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Pos Satpam Estate Bukit Limas dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Telawang guna proses lebih lanjut. Saat ini Kaka telah diamankan oleh Polsek Telawang dan telah disangkakan Pasal 352 KUH Pidana. (Jmy).