Fraksi PDIP DPRD Gumas Pertanyakan Dampak Program Smart Agro Untuk Kesejahteraan Masyarakat

M.SLH/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas, Elvi Elsi saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2023 dan lima Raperda usulan Pemkab Gumas.

KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pertanyakan dampak atau imbas secara ekonomi masyarakat terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang berkaitan dengan program Bupati Gunung Mas dalam bidang smart Agro.

Juru bicara fraksi PDIP Gumas, Elvi Elsi menyampaikan bahwa, RAPBD yang berkaitan dengan program Bupati Gunung Mas dalam bidang smart Agro, perlu diminta sejauh mana dampak atau imbas secara ekonomi untuk masyarakat yang dilibatkan dalam program tersebut.

“Jangan sampai anggaran yang diluncurkan dalam program tersebut tidak ada dampak dari masyarakat terlebih untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat,” terang Elvi Elsi pada saat penyampaian Pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Gumas terhadap nota keuangan dan rancangan APBD dan lima buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada sidang paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2022, Selasa 15 November 2022 kemarin.

BACA JUGA:   PPPK Harus Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Mengajukan Pindah

Menangapi atas pemandangan umum dari fraksi PDIP tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas,k Efrensia LP Umbing menyampaikan bahwa, Smart Agro merupakan konsep pembangunan pertanian menggunakan mekanisme teknologi dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan serta menjadikan sektor pertanian yang berkelanjutan bagi masyarakat dengan dampak negatif yang minim bagi lingkungan.

“Konsep ini berimbas bagi perekonomian masyarakat berdasarkan telaah dilapangkan, bahwa budidaya padi baik yang berada di sawah irigasi teknis maupun ladang, pembangunan budidaya jagung hibrida, budidaya sawit, pengembangan perikanan dan peternakan memberikan usaha tani yang menguntungkan yang artinya bisa menjadi penghasilan masyarakat bila ditekuni,” terang Efrensia saat memberikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gumas tentang RAPBD tahun anggaran 2023 dan lima Raperda pada rapat paripurna ke–7 masa sidang I tahun 2022 pada, Rabu 16 november 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pengembangan tentunya menghadapi tantangan yang ada, antara lain masyarakat belum terbiasa pertanian lahan tanpa bakar, kemandirian petani dalam penyediaan bibit, pupuk, minimnya minat petani milenial, untuk itu pemerintah daerah terus berupaya untuk mengatasi kendala tersebut.

BACA JUGA:   Kapolsek Kahut Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

Dimana, dukungan alsintan bagi petani untuk mengolah tanah tanpa bakar, dan secara aktif bersama unsur Forkopimda mensosialisasikan Pergub nomor 4 tahun 2018 tentang pembukaan dan pengolahan lahan non gambut bagi masyarakat hukum adat.

Pada kesempatan itu juga, diberitahukan nya bahwa, Pemda telah melakukan pengembangan pertanian terpadu dilahan demplot pertanian seluas 25 hektar untuk melakukan uji coba, beberapa variatif padi MSP yang bersifat komposit yang mampu dipergunakan sampai 10 kali pemakaian.

“Pemda Gumas mendorong beberapa kelompok pertanian milenial untuk mau berbudi daya perikanan. Apabila dilihat dari indikator makro maka kontribusi sektor pertanian dan perikanan meningkat 5,75 persen dari tahun sebelumnya,” tuturnya. (ale).