KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan untuk perayaan Natal gabungan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022.
Dimana perayaan natal gabungan tersebut akan di ikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah, PKK yang dilaksanakan di aula GPU Damang Batu Kuala Kurun.
“Hasil kesepakatan pada rapat tadi, akan kita laksanakan pada tanggal Desember tahun 2022,” terang Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand usia memimpin rapat penetapan natal gabungan di Kantor Bupati Gumas. Kamis, 24 November 2022.
Dijelaskannya, terkait dengan jam pelaksanaan perayaan natal gabungan tersebut belum dipastikan akan dilaksanakan pada pukul berapa, dan itu akan di lakukan pembahasan pada forum kepanitiaan.
“Namun Kita berharap partisipasi masing-masing anggota Korpri di setiap perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas, supaya kita bisa berpartisipasi dengan waktu yang cukup singkat ini, Dan mudah-mudahan panitia bisa mempersiapkan dengan baik pada pelaksanaan natal gabungan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan terkait dengan anggaran yang akan di persiapkan dalam perayaan Natal gabungan Kopri tersebut.
“Panitia membutuhkan dana sekitar Rp136 juta untuk mensukseskan acara natal gabungan ini, dana ini dikumpulkan dari seluruh anggota Korpri di perangkat daerah masing-masing,” ungkap Lurand.
Dirinyapun berharap, peran aktif dari seluruh anggota Korpri dalam mensukseskan perayaan natal gabungan, karena ini kegiatan bersama dari seluruh anggota Korpri yang ada,
“Saya berharap ada peran aktif dan partisipasi dari seluruh anggota korpri yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tukasnya.
“Kegiatan perayaan ini akan digelar sederhana, namun tidak meninggalkan makna kegiatan itu sendiri, nanti ada kegiatan ibadah dan perayaan natalnya,” tutup Lurand. (Ale).