Sekolah Dasar di Baamang Masih Kekurangan Tenaga Pendidik

ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala sekolah dasar saat melaporkan kekurangan tenaga pendidik/guru melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di aula Pengawas Disdik Kecamatan Baamang, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Kekurangan tenaga pendidik/guru di sekolah dasar yang tersebar di.Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), masih menjadi topik hangat yang selalu dipertanyakan.

Alasannya, sekolah yang ada di perkotaan justru mengalami kekurangan tenaga pendidik/guru. Apalagi jika dibandingkan dengan tenaga pendidik/guru di pedalaman tentunya akan lebih parah lagi.

Demikian salah satu hasil monitoring dan evaluasi yang digelar Pengawas Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Baamang. Kegiatan itu dihadiri sejumlah kepala sekolah dipusatkan di aula pengawas setempat.

Korwil Pengawas Disdik Baamang Sukarma mengatakan, kekurangan tenaga pendidik/guru disikapi dengan pola merangkap mengajar guna memenuhi kebutuhan belajar murid.

“Berdasarkan laporan dari kepala sekolah, intinya, hampir semua sekolah dasar di Baamang kekurangan tenaga pendidik/guru,” ucapnya kepada wartawan media siber Berita Sampit usai kegiatan, Kamis 24 November 2022.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Dia mencontohkan, SDN 2 Baamang Hulu kekurangan dua guru, SDS Annida Qolbu kekurangan dua guru, SDN 3 Baamang Tengah kekurangan dua guru, hingga SDN 9 Baamang Tengah kekurangan dua guru.

“Hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya ke seluruh sekolah dasar baik negeri dan swasta, laporan kepala sekolah tidak lepas dari kurangnya tenaga pendidik/guru,” tegasnya.

Untuk itu, Sukarma menyarankan agar pihak sekolah mengajukan permohonan melalui dinas pendidikan kabupaten supaya ada penambahan tenaga pendidik/guru terutama melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat masih dalam proses perekrutan.

“Ini juga jadi catatan penting, jika ada tenaga pendidik/guru mau pindah, jangan sampai diberikan izin sebelum ada penggantinya. Sebab, kita tidak bisa berharap banyak melalui guru dari PPPK ini, apakah tahun 2023 atau 2024 Kecamatan Baamang ada kuota penambahan atau justru sebaliknya,” kata Sukarma.

BACA JUGA:   Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Penetapan Peserta

Dia menambahkan, kebutuhan akan tenaga pendidik/guru tidak hanya untuk sekolah dasar di wilayah Kecamatan Baamang, bahkan untuk satuan pendidikan di kecamatan lainnya seperti jenjang SD, SMP dan SMA.

Hal inilah, lanjut Sukarma, menjadi tugas berat bagi kepala sekolah dasar untuk memberdayakan dengan baik tenaga pendidik/guru yang masih aktif mengajar di sekolah masing-masing, supaya proses belajar mengajar di kelas tetap berjalan lancar sesuai program yang telah tertuang dalam kurikulum merdeka belajar. (ifin).