Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

NACO/BERITASAMPIT - Kegiatan usaha galian C di sekitar perkebunan kelapa sawit PT SCC di Kecamatan Cempaga.

SAMPIT – Aktivitas Galian C diduga ilegal kembali marak terjadi, salah satunya di wilayah berdekatan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Aktivitas pengerukan ini luasannya mencapai puluhan hektare. Dari pantauan di lapangan areal itu merupakan perbukitan yang mana jenis tanah merah atau tanah laterit.

Warga setempat Mudi Imran menyebutkan aktivitas ini cukup meresahkan apalagi memang tidak mengantongi izin.

Bahkan aktivitas curi-curian dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun di areal tersebut, bahkan selama ini pengerukan itu dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan sekitar.

“Hanya orang tertentu saja yang tahu padahal ini terjadi di belakang kampung dan tanah merah ini dikeruk dan diangkut dijual belikan untuk perusahaan perkebunan,” kata Mudi Imran, Kamis 29 Maret 2024.

BACA JUGA:   Warga Sampit Berhamburan Keluar Rumah Usai Diguncang Gempa Susulan

Saat di lokasi ditemukan satu alat berat jenis Excavator, namun tidak ada seseorang di lokasi, meski sebelumnya baru saja aktivitas pengerukan itu terjadi.

“Mereka ini tidak terpantau, ada ribuan metrik ton yang sudah keluar dari wilayah ini, contohnya saja bukit bisa mereka ratakan begini dan tanahnya diambil,” tukasnya.

Sebelumnya, kata Mudi mereka sudah berupaya menanyakan legalitas perizinan, sebab mereka pernah mengajukan untuk bisa mengeruk namun tidak bisa lantaran terbentur perizinannya.

BACA JUGA:   Viral Video Dua Remaja Putri 'Adu Mekanik' di Dekat Bandara H Asan Sampit

“Kalau sama-sama diizinkan kerja ilegal maka jangan menghalangi masyarakat lainnya yang juga ingin bekerja mengeruk galian C laterit ini, mereka ini tak berizin bisa saja,” tegas Mudi Imran.

Mereka mendesak agar pemerintah daerah bersama dengan aparat penegak hukum diminta untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan galian C tersebut.

Mereka berharap Polisi dan pemda bisa turun tangan untuk mengecek kondisi lapangan, apakah boleh ada aktivitas pertambangan di dalam areal perkebunan kelapa sawit.

“Kalaupun bisa apakah boleh ada dua izin di dalam lokasi yang sama itu,”pungkasnya.

(naco)