Perlu Adanya Tata Kelola Permukiman Pinggir Sungai Kahayan

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengkhawatirkan perumahan penduduk di bantaran sungai kahayan, sebab rentan terhadap bencana tanah longsor akibat abrasi, serta banjir dan bencana lainnya.

”Abrasi yang menimpa di beberapa wilayah pemukiman bantaran Sungai Kahayan, sangat beresiko terhadap keselamatan penduduk di sana, sehingga permukiman di tepian sungai sering dihadapkan pada permasalahan, seperti tingginya kepadatan bangunan di kawasan tepi sungai,” ucap Politisi muda tersebut.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Tidak hanya itu lanjut dia, bahkan Ini dapat memancing tumbuhnya permukiman kumuh,” tambahnya

Legislator yang membidangi bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), ini juga mengatakan untuk menghadapi hal tersebut, perlu adanya penanganan dengan mengedepankan prinsip penataan sosial, ekonomi, serta kesepakatan bersama dari pemerintah sampai lapisan masyarakat yang bermukim di daerah tersebut.Sehingga ke depannya perlu adanya tata kelola pemukiman dan tata kelola lingkungan, agar ini dapat menciptakan citra kawasan yang lebih baik.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Penanganan pemukiman di daerah bantaran Sungai Kahayan tersebut bisa direncanakan lebih leluasa dan menjadi permukiman yang berkelanjutan. Keberlanjutan permukiman tepian sungai ini harus mencakup usaha untuk mengatasi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakatnya,” pungkasnya.

(rahul)