Harga CPO di Jambi Naik Rp129, Jadi Rp11.633 Per Kilogram

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

JAMBI – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 13-19 Januari 2022, menetapkan harga minyak sawit mentah (cpo) mengalami kenaikan sebesar Rp129 per kilogram dari Rp11.504 menjadi Rp11.633 per kilogram.

“Tim telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp81 per kilogram dari Rp2.598 menjadi Rp2.612 per kilogram sedangkan inti sawit turun Rp81 per kilogram dari Rp5.603 jadi Rp5.522 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi Sabtu 14 Januari 2023.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.065 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.183 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.286 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.382 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.443 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.493 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.543 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.617 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.535 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.413 per kilogram.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Turunnya harga TBS dan cpo tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga cpo, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga sawit ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

(ANTARA)