Rutan Kapuas Adakan Sosialisasi Bagi WBP Terkait Barang Titipan

IST/BERITA SAMPIT – Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas memberikan sosialisasi kepada WBP perihal pembatasan titipan barang.

KUALA KAPUAS – Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas memberikan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) perihal pembatasan titipan barang. Hal ini dilakukan terkait ditemukannya barang titipan pengunjung yang mengandung alkohol di dekat ruangan front office setelah digabungnya layanan kunjungan Narapidana dan Tahanan.

Terkait hal itu, Kepala Rutan Kapuas Toni Aji Priyanto membuat kebijakan baru mengenai titipan barang, yakni hanya memperbolehkan makanan olahan saja yang dapat masuk untuk selanjutnya bisa dinikmati secara bersama.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Bersama Jajarannya, Rabu 8 februari 2023, Kepala Rutan mengumpulkan WBP  di ruang Blok B (Tahanan) untuk mensosialisasikan perihal kebijakan penitipan barang tersebut agar terjadi kesamaan persepsi dan tidak menimbulkan pertanyaan.

“Barang yang boleh dibawa hanya makanan olahan saja, untuk barang lain seperti sabun,detergen dan lainnya sudah ada di Passmart, buat apa kalian repot-repot meminta untuk keluarga membawanya, tinggal beli aja disini toh harganya juga sama dengan di luar,” ucapnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Kalo Petugas cuma sibuk memeriksa barang kalian yang begitu banyak, kasian dengan keluarga yang lainnya yang sudah lama menunggu dan ingin juga bertemu dengan keluarganya, jadi saya harap kita semua disini saling mengerti karena terbatasnya waktu untuk kunjungan,” tuturnya.

(Hasan)