Hendak Transaksi Sabu, Warga Desa Juking Pajang Ditangkap Satnarkoba

LULUS/BERITA SAMPIT- Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah didampingi Wakapolres, Kompol Muzakir, Kabag Ops Kompol Sahat, Kasat Narkoba Iptu Heri, Kasat Reskrim AKP Deni Langie saat press release.

PURUK CAHU – Hendak transaksi sabu, warga desa Juking Pajang, Kecamatan Murung berinisial A (43) tahun berhasil ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Murung Raya. Penangkapan itu berlangsung di Jalan Gajah Mada menuju Kecamatan Laung Tuhup.

Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 18 Februari sekitar jam 12,50 WIB anggota Satnarkoba menindaklanjuti informasi masyarakat sering terjadi transaksi di jalan lintas jembatan Laung Tuhup, setelah dilakukan penyelidikan didapati satu orang laki-laki akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

“Setelah melihat ciri-ciri tersebut, anggota melakukan penggeledahan dan mendapati dua paket sabu dalam plastik klip transparan yang ditemukan di tempat kejadian perkara,” Jelas Irwansah saat Press Release yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Rabu 22 Februari 2023.

Selanjutnya, untuk barang bukti telah dilakukan pendalaman terdapat tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus klip plastik transparan dengan berat kurang lebih 1,07 gram.

Serta uang kurang lebih Rp 300 ribu rupiah serta uang pecahan kurang lebih Rp 100 ribu rupiah, 1 buah timbangan kecil bermerek konstan warna putih, 1 buah warna biru  bermerek Nokia dan 1 unit sepeda motor KLX.

BACA JUGA:   Polsek Baamang Diminta Tegas Tangani Laporan Pungli Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut

“Dan satu buah test kit rapid yang digunakan untuk penguji tes urine tersangka A, hasil tes urine tersangka bahwa mengandung metavitamin atau positif telah mengonsumsi narkoba,” pungkasnya.

Press release itu, Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansyah didampingi Wakapolres, Kompol Muzakir, Kabag Ops, Sahat, Kasat Reskrim AKP Deni Langie, Kasi Humas Polres Mura, AKP Paruhum, Kasat Narkoba Iptu Heri. (Lulus)