Sekda Kalteng Tegaskan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Masyarakat Harus Jelas Hasilnya

SYAUQI /BERITA SAMPIT- Sekda Kalteng, H Nuryakin (tengah) saat foto bersama seusai membuka Rakor Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan. 

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi (rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, yang diinisiasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimtan) Kalteng  di aula Hotel Bahalap, Kota Palangka Raya, Rabu 22 Februari 2023.

“Harus mempunyai ujung yang jelas, bagaimana penanganan konflik tanah di masyarakat, jangan hanya rakor tapi tidak ada hasil dan ujung,” katanya saat membuka rakor.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Ia menjelaskan tanah adalah hal yang Prinsip atau dasar di masyarakat. Selama ini ungkapnya, bahwa konflik pertanahan di Kalteng sudah jadi sorotan nasional.

“Saya masih ingat kami didatangi Sekretaris Presiden, karena banyak laporan konflik pertanahan di Palangkaraya, maupun di Kalteng,” ungkapnya.

Sekda berharap adanya rakor tersebut bisa menindaklanjuti konflik Pertanahan di masyarakat Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah di Barito Timur

“Sebenarnya yang mengeluarkan sertifikat ini tahu atau tidak kalau dia wakil negara. Jadi saya ingin rakor ini bukan hanya rakor kordinasi saja langsung selesai. Tapi harus ada tindak lanjut konflik, masalahnya apa, sehingga satu persatu harus kita urai, ” tegasnya.

(Syauqi)