Satpol PP – Damkar Katingan Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Ruang Tahanan Lapas Narkotika

IST/BERITASAMPIT - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan serta pihak Lapas Kelas IIA Kasongan saat musnahkan barang-barang hasil penggeledahan. 

KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Permasyarakatan Bersih-Bersih di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Jumat 17 Maret 2023, dalam rangka memperingati hari Bakti Permasyarakatan Ke 59

Kegiatan tersebut di pimpin Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan Pimanto, melalui Kasubbid Oprasional dan Pengendalian Bidang Trantibmas, Nugroho Junianto, bersama anggota Satpol PP dan Anggota PTI Satpol PP mengikuti kegiatan bersih-bersih di lapas tersebut. Selain itu juga turut hadir pihak Lapas, serta Anggota TNI Kodim 1019/Katingan.

BACA JUGA:   Program Jaminan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilu, Kesbangpol Katingan dan BPJS Teken Perjanjian Kerjasama

“Kegiatan dilaksanakan di ruang tahanan di setiap blok yang ada di Lapas Narkotika untuk melakukan penggeledahan barang-barang yang dilarang berada di ruang tahanan atau di Lapas,” jelas Kasubbid Oprasional dan Pengendalian Bidang Trantibmas, Nugroho Junianto.

Sementara hasil yang ditemukan, kemudian diamankan oleh petugas. Diataranya Korek Api, sendok/garpu yang terbuat dari besi, semprotan nyamuk, kabel/alat listrik yang rusak/tak layak pakai, dan alat/atau permainan kartu untuk berjudi.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Barang bukti ini kemudian dimusnahkan dengan cara di bakar di lapangan terbuka oleh anggota yang melaksanakan penggeledahan,” pungkasnya.

(annas)