KASONGAN – Aparat kepolisian dari Polres Katingan melakukan mediasi pelaku pencurian sarang burung walet di Samba Katung arah PT PKP, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah (Kalteng), Sabtu 30 Maret 2024.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalaui Kapolsek Katingan Tengah Nur Heriyanto Hidayat mengatakan, pihaknya melakukan mediasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Mediasi tersebut terkait pengrusakan bangunan dan pencurian sarang burung walet milik Tomi oleh Slamet Priyadi dan Wahyu, yang terjadi di RT.009, RW.003 Jalan PKP Desa Samba Katung pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar 15.00 WIB.
Atas kejadian tersebut anggota Polsek Katingan Tengah melakukan mediasi penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
“Dengan mempertemukan kedua belah pihak dan setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” ungkapnya.
Usai disepakati perdamaian, kemudian dibuatkan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang disaksikan oleh masing-masing pihaknya dan keluarga yang bersangkutan.
“Kita berharap kepada yang bersangkuatan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan orang lain,” pungkasnya.
(Bitro)