Timsel KPU Kalteng Umumkan 127 Calon Anggota KPU Empat Kabupaten

Timsel KPU kabupaten di Kalimantan Tengah usai menyampaikan keterangan pers di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (26/3/2023). (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan 127 nama calon anggota KPU di empat kabupaten setempat untuk periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos berkas administrasi.

“Pada tahapan ini, yang lolos administrasi di Kabupaten Barito Selatan ada 33 peserta, Kotawaringin Barat 17 peserta, Kotawaringin Timur 25 peserta, dan Kapuas 52 peserta,” kata Ketua Tim Seleksi Pranata di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 26 Maret 2023.

Pranata menjelaskan awalnya terdapat 160 orang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebagai calon anggota anggota KPU di empat kabupaten tersebut.

BACA JUGA:   Pucuk Pimpinan Kodim 1016 Palangka Raya Berganti

Selanjutnya, dari total pendaftar tersebut, terdapat 153 orang yang menyerahkan berkas fisik ke sekretariat. Dari jumlah tersebut, rata-rata partisipasi perempuan mencapai 20,26 persen. Sehingga, jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi ialah 122 laki-laki dan 31 perempuan.

“Dari 153 itu, selanjutnya kami lakukan verifikasi hingga akhirnya 127 berkas yang dinyatakan lolos,” tambah Pranata.

Selanjutnya, 127 peserta yang berkas pendaftarannya dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni computer assisted testing (CAT) dan tes psikologi pada 29 Maret sampai 4 April.

Sekretaris Timsel KPU Kalteng Hamdanah mengatakan penyebab berkas administrasi pendaftar yang tidak lolos itu karena tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

“Ada yang usia pendaftar tidak sesuai, ijazah tidak dilegalisir, atau surat keterangan kejiwaan tidak lengkap,” kata Hamdanah.

Dia pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur, berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan, serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.

Timsel juga berkomitmen melahirkan anggota KPU kabupaten yang baik dan berintegritas, sehingga proses pelaksanaan pemilu dan pilkada di daerah setempat berlangsung aman, damai, tertib, serta memenuhi hak setiap masyarakat.

Timsel calon anggota KPU empat kabupaten di Kalteng itu terdiri atas Pranata sebagai ketua, Hamdanah sebagai sekretaris, serta Nurrahman Ahmad Shalludin, Noor Salim, dan Stepanus sebagai anggota.

(ANTARA)