Dewan Dorong Sentra IKM di Seruyan Dioperasionalkan

AHMAD/BERITA SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa segera mengoperasional sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang berada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memyebut, bahwa pihaknya mendorong Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan agar bisa mengoperasionalkan sentra IKM yang berada di kabupaten setempat.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Kami sepakat IKM agar didorong untuk bisa segera dioperasionalkan,” kata Politisi Partai PDI Perjuangan saat diwawancarai awak media, Selasa 28 Maret 2023.

Untuk itu, dia berharap Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan agar bisa menyiapkan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan IKM.

“Dan tentunya selain dari sarprasnya tentunya dari regulasi apakah bisa itu dikelola melalui Disperindagkop atau UPTD atau harus melalui BUMD, kalau BUMD pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi atau Perdanya, Sekarang sampai dimana Perda itu, Perda memang belum dibahas. Dimana draf yang disusun oleh Disperindagkop,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif