Bupati Sampaikan LKPJ Anggaran 2022 ke DPRD Barito Utara

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Barito Utara saat menyampaikan LKPJ ke Ketua DPRD Ir. Mery Rukaini, Rabu 29 Maret 2023.

MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara yang diterima langsung Ketua DPRD Ir. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya serta anggota DPRD Barito Utara, Rabu 29 Maret 2023.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyampaikan LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022 mengacu kepada ketentuan yang telah diatur didalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022 ini disusun pedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Nadalsyah menyampaikan Pemkab Barut bersama legislatif terus berupaya secara kongkrit dan terukur memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan potensi yang ada.

“Sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain-lain,” tambahnya.

Saat penyampaian LKPJ Bupati didampingi, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, dan Sekretaris Daerah, perwakilan unsur FKPD dan sejumlah kepala perangkat Daerah. (isk).