Cegah Keracunan Makanan, Pengawasan Pasar Ramadan di Palangka Raya Diperketat

RAHUL/BERITA SAMPIT - Suasana pasar Wadai Ramadan di Jalan Ais Nasution, Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BBPOM Palangka Raya untuk peninjauan lapangan dan uji sampel terhadap takjil yang dijual para pedagang selama Ramadan.

“Tentu kami bekerja sama dengan BBPOM untuk memberikan pembinaan-pembinaan ataupun memeriksa sampel-sampel takjil yang dijual oleh masyarakat, tentunya dari uji sampel itu nanti akan terlihat mana makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan yang tidak,” ujar Samsul, Minggu 2 April 2023.

Mengingat, sebelumnya terjadi kasus keracunan massal yang merenggut satu nyawa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menarik perhatian. Takjil berupa kue ipau diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya langsung turun mengambil sampel untuk dilakukan uji coba laboratorium.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

Berkaca dari kasus di Kotim, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kini mulai memperketat pengawasan terhadap takjil yang dijual para pedagang. Kerja sama dengan BBPOM diperkuat.

Samsul menjelaskan, perihal campuran bahan makanan beserta detail teknis makanan sepenuhnya menjadi urusan BBPOM. Sementara DPKUKMP hanya berperan dalam hal regulasi yang berkaitan dengan izin dagang.

“Tugas utama tentu dari BBPOM, nanti setelah itu mereka akan melaporkan ke kami mana saja bahan makanan yang bercampur bahan-bahan berbahaya tertentu, setelah itu kami akan lakukan pengawasan bersama,” katanya.

Samsul menyebut, ketika ditemukan pedagang yang menjual takjil mengandung bahan-bahan berbahaya, maka pihaknya akan segera memeriksa legalitas perizinan usaha pedagang atau penjual bersangkutan.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“Kalau mereka sudah punya izin, maka akan kami bina lagi, dibina terus, tapi kalau memang masih berlanjut, akan kami ambil tindakan, tentunya diberi pembinaan intens terlebih dahulu, sejauh ini belum ada yang sampai dilakukan penindakan,” bebernya.

Apabila ada pedagang yang kedapatan masih menjual takjil yang mengandung bahan berbahaya kendati sudah diberi pembinaan dan teguran, lanjut Samsul, BBPOM Palangka Raya akan mencabut rekomendasi pedagang bersangkutan.

“Kalau sudah sampai ke kami, maka nanti kami evaluasi kembali izin-izin mereka, untuk tindakan dalam waktu dekat, kami masih berkoordinasi dengan BBPOM untuk langkah antisipatif terhadap penjualan takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya,” tandasnya. (Rahul).