Komisi III DPRD Kotim Dorong Sekolah Sosialisasikan Sistem Zonasi Dengan Lugas ke Orang Tua Siswa

NARDI/BERITA SAMPIT- Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyampaikan dalam sistem penerimaan siswa baru sekarang dengan memberlakukan zonasi agar bisa disampaikan dengan baik dan lugas, mengingat beberapa sekolah di Sampit yang memiliki jarak yang relatif berdekatan.

“Seperti SMP Negeri 1 Sampit dengan SMP Negeri 2 Sampit, demikian juga halnya SMA Negeri 2 Sampit dengan SMA Negeri 3 Sampit,” kata Gaol, Senin 3 April 2023.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Ia sering mengamati penerimaan-penerimaan sebelumnya yang sering terjadi kurang baik dalam penentuan zonasi dan kurang tersampaikan dengan baik kesemua calon-calon siswa.

“Kami juga tidak menampik akan adanya toleransi yang harus diberikan di luar dari pada syarat zonasi,” imbuhnya.

Namun ia sangat berharap agar hal-hal seperti itu benar-benar dilakukan dengan pertimbangan yang matang, pertimbangan sosial kemanusiaan, prestasi dan pertimbangan lain yg bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Tahun ajaran baru bagi sekolah sudah dekat, dalam beberapa waktu ke depan setiap sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Tingkat Lanjut Atas akan memulai penerimaan siswa-siswa baru.

“Di waktu yang masih cukup panjang ini kami mengingatkan setiap sekolah khususnya sekolah-sekolah negeri agar melakukan persiapan yan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Nardi).