Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

IST/BERITASAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun memberikan masukan agar wilayah Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi kelurahan.

Sehingga kata dia dapat memberikan kenyamanan pelayanan terutama di bidang administrasi dan lain-lain bagi warga setempat.

“Sudah selayaknya pemerintah daerah merekomendasi dan menetapkan Simpang Sebabi di Kecamatan Telawang menjadi kelurahan,” kata Rimbun, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:   Warga Sampit Berhamburan Keluar Rumah Usai Diguncang Gempa Susulan

Ia menilai wilayah tersebut layak dengan pertimbangan kepadatan dan jumlah penduduk begitu juga luas wilayahnya.

Ditambah lagi perekonomian masyarakat juga semakin meningkat di area simpang Sebabi, yang jaraknya sekitar 16 kilometer dari Desa Sebabi itu.

“Masyarakat di Simpang Sebabi banyak menginginkan itu, lebih-lebih simpang Sebabi harus kita berikan prasarana yang baik dan layak,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan administrasi, sehingga pembangunan bisa merata dan dinikmati oleh masyarakat.

Ia menambahkan karena wilayah simpang Sebabi diapit oleh dua kabupaten yaitu Seruyan dan Kotawaringin Barat, sekaligus juga sebagai pintu gerbang dari wilayah barat untuk masuk ke kabupaten Kotim.

(Nardi)