Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalteng Tertindas Pasang Spanduk di Kantor DPRD Sebagai Bentuk Kecewa

RAHUL/BERITA SAMPIT - Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tertindas Kalteng saat membacakan tuntutan di depan tulisan Kantor DPRD yang dipasangi spanduk oleh massa aksi.

PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi perwakilan BEM Se-kota Palangka Raya dan organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Kota Palangka Raya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tertindas Kalteng menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu, 5 April 2023.

Mereka mengenakan almamater kebanggaan masing-masing, disertai spanduk bertuliskan berbagai macam kata-kata.

Di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, mereka menyampaikan orasi dan aspirasi atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat. Kemudian selesai menyampaikan orasi, masa aksi mendesak untuk masuk ke halaman Kantor dan meminta Ketua DPRD Provinsi Kalteng untuk menemui massa aksi.

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri

Namun, hingga pukul 16.45 WIB masa aksi tak kunjung mendapat sambutan baik oleh pihak DPRD, yang dimana melalui perwakilan Sekretariat Dewan mengatakan bahwa anggota DPRD sedang tidak ada di ruangan mereka.

Massa aksi demonstrasi yang kecewa pun, melakukan aksi pemasangan spanduk bertuliskan kata-kata tolak Pengesahan Perpu Ciptaker didepan tulisan Kantor DPRD Kalteng.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

“Kami selaku massa aksi pada hari ini kecewa dengan pihak DPRD Kalteng yang tidak mau menemui massa aksi, sebagai bentuk kekecewaan kami. Maka kami memasangi spanduk di depan Tulisan Kantor DPRD,” jelas Jubir Aksi, David Benedictus. (Rahul).