Disdikpora Gunung Mas Lakukan Pemusnahan dan Penghapusan Empat Bangunan SMP 1 Kurun

IST/BERITA SAMPIT -  Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas Aprianto saat membongkar secara simbolis bangunan milik daerah di SMP 1 Kurun.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat melakukan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kurun, Senin 10 April 2023.

Berdasarkan surat Kepala SMP 1 Kurun nomor : 421/507A/01/SMP.1/IX/2022 tanggal  26 Desember 2022 perihal permohonan persetujuan pembongkaran gedung, dan telah dilakukan penelusuran ulang oleh tim aset Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang dituangkan dalam berita acara penelusuran kondisi barang nomor : 028/DISDIKPORA/X/2022. Di mana bangunan tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan roboh karena faktor usia.

Jenis barang milik daerah yang dihapuskan dari SMP 1 Kurun ialah, pertama, bangunan gedung Laboratorium semi permanen, kedua, bangunan gedung pendidikan semi permanen, ketiga, bangunan tempat pendidikan lain-lain, dan keempat bangunan gedung pendidikan semi  permanen.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian melalui Program Kemitraan

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas Aprianto menyampaikan, hari ini merupakan kegiatan pemusnahan barang milik daerah yang ada di SMP 1 Kurun. Hal ini berdasarkan surat dari kepala sekolah SMP 1 Kurun pada tanggal 26 Desember 2022.

“Ada beberapa bangunan gedung di SMP 1 Kurun yang sudah tidak layak dipakai dan sudah memakan usia, dan pihak sekolah mengajukan usulan untuk dilakukan pemusnahan berupa pembongkaran, supaya dihapuskan dari aset,” ungkap Aprianto.

BACA JUGA:   Kapolsek Kahut Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

Sementara itu, kepala sub bidang (Kasubbid) Penatausahaan dan penghapusan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunung Mas Hevy Simpai menyampaikan, bangunan yang ada di SMP 1 Kurun tersebut dibangun sejak tahun 1970 dan 1974.

“Gedung yang dibongkar itu tiga bangunan utama satu WC, trus kayu yang hasil bongkaran dikumpulkan, nanti dihibahkan ke yayasan atau kelompok yang memerlukan dan, sisa bangunan yang tidak layak pakai akan dibakar,” sebut Hevy Simpai. (Ale)