NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau sangat memperhatikan masalah persampahan dan kebersihan lingkungan. Bupati Lamandau, Hendra Lesmana telah resmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Cemara 1000 di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Senin 10 April 2023.
Hendra Lesmana mengajak masyarakat untuk peduli kebersihan dengan memanfaatkan sarana yang telah disediakan.
“Di zaman sekarang, isu tentang kebersihan terutama sampah menjadi hal yang krusial. Menjadi cerminan, tingkat majunya masyarakat di suatu daerah dapat dilihat dari bersihnya daerah tersebut, terutama di dalam mengelola sampah,” kata Hendra, Kamis 13 April 2023.
Oleh karena itu, lanjut Hendra, pemerintah daerah memaknai penting tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Dengan dibangunnya TPS3R ini menjadi hal yang baik. Selanjutnya, kita berdayakan masyarakat setempat untuk mengelola sampah, sehingga akan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Untuk diketahui, TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.
Hendra berharap masyarakat bisa memanfaatkan TPS3R ini dengan sebaik-baiknya dan digunakan semaksimal mungkin sehingga diharapkan ada benefit lebih dari pembangunan TPS3R ini. (Andre).