DPRD Kota Palangka Raya Minta Disperindag Cek Kelayakan Bahan Pokok 

SYAUQI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Ketua komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi meminta Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) kota setempat untuk melakukan operasi pasar cek kelayakan kebutuhan pokok yang di perjual belikan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Hasan Lantaran berapa hari yang lalu menerima aduan masyarakat terkait pembagian sembako yang salah satunya beras dikomplain oleh warga lantaran beras tersebut ada kutuan dan tidak layak dikonsumsi.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Ada aduan masyarakat seminggu yang lalu, ada pembagian sembako yang salah satunya adalah beras beras. Beras tersebut dikomplain oleh warga karena ada kutuan dan segala macam,” kata Hasan, Senin 17 April 2023.

Hasan meminta kepada Dinas Perdagangan dan perindustrian agar menghimbau kepada masyarakat pedagang dan pengecer untuk Melakukan pengecekan terhadap pasar-pasar besar di Kota Palangka Raya yang memperjualbelikan beras yang sudah lama dan tidak layak dikonsumsi.

“Daerah Pasar terutama, kan banyak pasar spot-spotnya tapi kita nanti akan fokuskan ke daerah pasar-pasar besar,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politisi partai Golkar itu juga meminta dinas terkait agar sembako yang di berikan kepada warga pada Minggu lalu itu agar ditarik kembali. Dan melakukan memantau kepada para pedagang dan pengecer untuk memperhatikan barang yang dijualnya.

“Dinas Perdagangan dan perindustrian agar terus memantau kepada para pengecer dan pedagang untuk melihat barangnya layak atau tidak, dikonsumsi,” pungkasnya.

(Syauqi)