BKPSDM Kotim Akan Ajukan NIK dan Pengangkatan 495 PPPK Guru 

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Kepala BKSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu.

SAMPIT – Sebanyak 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih proses pengajuan pemberkasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim menjelaskan PPPK guru ini sudah memasuki tahap akhir proses pemberkasan

“Hari ini batas akhir pemberkasan untuk PPPK guru ini. Peserta melengkapi berkas dan menguploadnya melalui user name,” kata Kepala BKPSDM Kamaruddin Makalepu, Kamis 4 April 2023.

BACA JUGA:   Korban Gantung Diri Sudah Tiga Kali Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Selanjutnya, kata Kamaruddin akan dilakukan verifikasi data oleh pihak BKSDM. Peserta yang lolos verikasi berkas berhak diajukan NIK ke Badan Kepagawaian Negara (BKN).

“Setelah pemberkasan, kami mengverifikasi dulu, kemudian mengusulkan NIK ke BKN. Setelah diterbitkan kemudiam kita cetak SK PPPK gurunya,” lanjutnya.

Ia berharap semua peserta bisa melengkapi berkasnya tanpa hambatan sehingga Pengajuan NIK dan pengangkatan tepat waktu. Menurut Kamaruddin untuk koata PPPK guru ini ada 496 namun yang pemberkasan 495 orang.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

“Semoga semuanya bisa melengkapi berkas supaya bisa kita usulkan NIK dan penguatanya juga cepat,” pungkasnya.

Kemudian untuk waktu pengangkatan diupayakan dilakukan dalam waktu dekat disesuaikan dengan proses pengajuan NIK ke BKN.

(Ibra)