Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

JIMMY/BERITASAMPIT - Petugas dan relawan saat sampai di instalasi kamar mayat.

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menyelidiki pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di Sungai Mentaya Sampit, Jumat 22 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan keterangan saksi saksi yang ada di lokasi penemuan bayi.

Pihaknya juga akan menyelidiki pelaku dari pembuangan bayi yang diduga sengaja dibuang tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan, sementara kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba saat dikonfirmasi, Jumat 22 Maret 2024.

BACA JUGA:   Sejumlah Posko Pengamanan Lebaran di Kotim Akan Didirikan

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana, dan tali pusar masih menempel di badan bayi.

Bayi berjenis kelamin perempuan dan panjangnya sekitar 60 sentimeter itu diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya saat setelah melahirkan.

Bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Mentaya ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:   Awal Ramadan, Warga Laksanakan Tarawih di Masjid Alhijrah

Bayi saat ini sudah dievakusi oleh petugas dan dibawa ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit.

“Tadi ada Polisi juga di lokasi penemuan bayi itu, banyak warga yang prihatin dengan bayi ini karena ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ucap Ali pedagang setempat.

(Jimmy)