Dari 500 Bacaleg di Kobar, Baru 300 Bacaleg Jalani MCU di RSSI Pangkalan Bun

Wakil Direktur Pelayanan RSSI Pangkalan Bun dr. Rita Wey.

PANGKALAN BUN – Dari 500 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Kotawaringin Barat, baru 300 Bacaleg yang telah menjalani Medical Check Up (MCU) di di Poliklinik Rumah Sakit Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun.

Wakil Direktur Pelayanan RSSI Pangkalan Bun dr. Rita Wey mengatakan, kegiatan MCU tersebut di mulai pada tanggal 28 April 2023. Dan sebelumnya pihak rumah sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun telah menyiapkan untuk 500 bacaleg di Kobar, dan batas pemeriksaan MCU sebelum  tanggal 14 Mei 2023, untuk biaya pemeriksaan MCU ditanggung oleh masing-masing Bacaleg sebesar Rp 613.000.

“Sampai hari ini dari 5000 Bacaleg asal dari Kobar baru 300 orang yang menjalani MCU. Dan untuk pelayanannya kami bedakan dengan pasien umum agar  semuanya dapat berjalan dengan lancar serta tepat waktu, termasuk pada proses pendaftarannya pun untuk loketnya kami pisahkan dengan pasien umum supaya tidak tercampur,” kata dr. Rita Wey, dikonfirmasi, Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

Lanjutnya, selain ada penambahan Poli pelayanan MCU, juga untuk Dokter pun ada penambahan, dimana dalam pemeriksaan MCU bagi Bacaleg ada 4 item yakni pemeriksaan Fisik, Jasmani, narkoba dan Rohani, untuk rohani sendiri ada dua item yakni pemeriksaan Psikologis dan wawancara dengan dokter kejiwaan.

“Untuk satu Bacaleg saja paling lama menjalani MCU bisa dua sampai tiga hari, terutama yang paling lama saat wawancara dengan dokter kejiwaan, karena sesi wawancara ini satu persatu yah tidak bisa di laksanakan secara berkelompok,” ucap dr. Rita.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Menteri Perhubungan di Bandara Iskandar

Dijelaskannya, poliklinik RSSI Pangkalan Bun, selain menerima pelayanan MCU bagi Bacaleg asal Kobar, juga menerima pemeriksaan MCU Bacaleg asal Kabupaten Lamandau, tetapi hanya khusus pemeriksaan rohani saja.

Seraya menambahkan, setelah semua proses MCU di jalani oleh masing masing Bacaleg, untuk hasilnya langsung di serahkan kepada yang bersangkutan, dan pihak RSSI Pangkalan Bun hanya mengeluarkan surat keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan. (Man).