Polres Kotim Mediasi Laporan MDAHK Terhadap Sejumlah Oknum Damang

JIMMY/BERITA SAMPIT - Mediasi MDAHK Kotim bersama sejumlah Damang di Mapolres Kotim.

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi mediasi antara Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kotim dengan sejumlah damang yang dilaporkan dalam perkara pencatutan ayat pada kitab suci Panaturan.

Mediasi itu menghadirkan sejumlah damang dan ketua harian DAD Kotim Untung TR serta ketua dan pengurus MDAHK Kotim, sedangkan dari Polres Kotim di hadiri oleh Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasikum Polres Kotim. Senin, 8 Mei 2023.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut bahwa pihaknya mendorong perdamaian  antara kedua belah pihak, ditambah lagi karena tahun ini telah memasuki tahun politik sehingga pemeliharaan situasi Kamtibmas harus dipelihara dengan baik.

BACA JUGA:   Masyarakat Laporkan Pengelola Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut Lakukan Pungli dengan Preman

“Kami mendorong perdamaian antar kedua belah pihak mengingat saat ini telah memasuki tahun politik, dimana situasi keamanan harus kita pelihara bersama,” ujar Kapolres Kotim. Selasa, 9 Mei 2023.

Sementara itu dalam mediasi berakhir kedua belah pihak bersepakat menjalin perdamaian dan dengan sejumlah poin perjanjian yang tertuang di dalam berita acara.

Meski dalam mediasi itu sempat alot karena kedua belah pihak saling beradu argumen, namun dengan bijaksana kedua belah pihak yang disaksikan oleh sejumlah PJU Polres Kotim dapat menemukan jalan tengah.

Ketua MDAHK Kotim Rena menyambut baik langkah polisi yang telah menjadi jembatan pihaknya untuk membuka komunikasi pada sejumlah damang.

BACA JUGA:   Sebanyak 838 PPPK Kotim Resmi Dilantik

Ia juga menyebut bahwa sejumlah damang itu bersedia merevisi dan mencabut putusan sidang adat yang mencatut ayat dan kalimat dari kitab suci panaturan agama hindu kaharingan.

Sementara itu, salah satu damang yang hadir dalam mediasi itu M Fitriansyah damang MB Ketapang mengakui bahwa mediasi itu berakhir dengan damai antar kedua belah pihak.

Pada akhir mediasi, Kapolres Kotim menyampaikan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan  melalui mediasi.

“Polres Kotim mengapresiasi kedua pihak yang bijak dalam penyelesaian permasalahan ini, sehingga bisa selesai dengan kesepakatan damai,” katanya.

(Jimy)