Kabupaten Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

IST/BERITA SAMPIT - Pemkab Kapuas laksanakan rapat Kesiapan menghadapi Musim Kemarau dan Karhutla di Kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Rabu 17 Mie 2023.

KUALA KAPUAS – Menyikapi kondisi cuaca saat ini yang sudah mulai mengarah ke fenomena El-Nino dengan berkurangnya curah hujan khususnya di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BPBD menyepakati beberapa hal untuk pencegahan Karhutla, yakni Pemkab Kapuas menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kapuas mulai dari tanggal 17 Mei s/d 14 Agustus 2023 (90 hari) berdasarkan Peraturan Menteri KLHK nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM/.1/3/2018.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Ya, Kapuas sekarang berstatus siaga darurat Karhutla. Status ini bisa diperpanjang atau diperpendek tergantung dengan situasi di depannya nanti bagaimna,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, Rabu 17 Mie 2023.

Panahatan Sinaga mengatakan, untuk mencegah bencana karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama. Pihak pemerintah bersama seluruh sektor terdepan terus melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi bencana karhutla.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Kita juga akan mengaktifkan Pos Lapangan di Kecamatan yang rawan terjadi Karhutla di Kabupaten Kapuas,” katanya.

“Harapannya tahun ini jangan ada lagi yang merusak Karhutla. Himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Hindari penggunaan api untuk membersihkan perkebunan. Terutama juga perusahaan yang ada di kawasan gambut jangan membuka lahan dengan cara membakar,” imbaunya.

(Hasan)