Mantan Penjabat Bupati Pertama Lamandau Regol Cikar Tak Disangka Meninggal Kecelakaan

Almarhum Drs. Regol Cikar, mantan Penjabat Bupati pertama Kabupaten Lamandau.

PANGKALAN BUN – Mantan Penjabat Bupati pertama Kabupaten Lamandau Drs. Regol Cikar meninggal dunia ditabrak mobil di Jalan Kawitan – Pasanah Pangkalan Bun, terjadi pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 jelang malam sekitar Pukul.18.00 WIB.

Kabar Drs. Regol Cikar meninggal dunia hingga menggemparkan para sesepuh dan tokoh masyarakat Kotawaringin Barat, Lamandau dan Kabupaten Sukamara.

Menurut sejumlah sumber Berita Sampit, peristiwa itu saat korban (Drs. Regol Cikar) akan membeli obat ke Apotek/Toko Obat Daffa di Jalan Kawitan- Pasanah Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

Ketika Almarhum melintas di jalan menuju ke Apotek tiba-tiba datang mobil pikap, yang langsung menabrak dirinya. “Beliau, Almarhum kan rumah kediamannya di Jalan Pasanah samping SMKN I Pangkalan Bun,” kata sumber.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Sampai berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Satlantas Polres Kobar. Yang Zasat almarhum sampai Pukul 22.30  dari Pukul 19.00 WIB  masih berada di RSUD Sultan Imanudin, menunggu antrian untuk dibawa ke rumah kediamannya.

“Antri Pak, sampai ada tiga orang mayat yang dikremasi,” kata sumber di RSSI Pangkalan Bun.

Drs. Regol Cikar (Almarhum) sebelum menjabat Bupati Pertama Kabupaten Lamandau, saat Ir. H. Abdul Razak jadi Bupati Kobar, Drs. Regol Cikar sempat menduduki Asisten I Kabupaten Kobar.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

Kemudian Almarhum, pada tanggal 8 Juli 2002 oleh Gubernur Kalimantan Tengah, atas nama Menteri Dalam Negeri di Depan Sidang Paripurna DPRD Propinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Drs. Regol Cikar dilantik sebagai Penjabat Bupati Lamandau.

Setelah Drs. Regol Cikar dilantik menjadi Penjabat Bupati Lamandau, maka bekas kantor Camat Bulik dekat DAS Lamandau Jalan Tjilik Riwut Nomor 10 dijadikan Kantor Bupati Lamandau, dengan jumlah personel sebanyak 7  orang berdasarkan Instruksi Penjabat Bupati Lamandau nomor: 824/01/Peg/2002 Tentang Penunjukan Pegawai Yang Diperbantukan Pada Kantor Bupati Lamandau. (Man).