Pemkab Kobar Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Terkait Kasus Sengketa Lahan PT UAI di Desa Babual Baboti 

Man/BERITASAMPIT - Asisten 1 Kab.Kobar Tengku Ali Syahbana didampingi Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono , Dandim 1014 PBun,Letkol Arm Yoga Permana, dan Kasat Reskrom Polres Kobar, saat menggelar Press Release .

PANGKALAN BUN – Kasus lahan antara masyarakat desa Babual Baboti dengan PT Usaha Agro Indonesia (UAI) sudah cukup lama. Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) telah memberikan tempat untuk memfasilitasi dalam mencari solusi yang terbaik. Namun demikian hampir 7 bulan kasus tersebut belum lah tuntas.

Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana saat Press Release dengan Kapolres Kobar, Selasa 23 Mei 2023, menyampaikan sebenarnya dari beberapa kali pertemuan telah ada kesepakatan, bahkan pihak perusahaan pun telah memenuhi permintaan masyarakat setempat diantaranya pembangunan balai adat dan tali asih, akan tetapi masyarakat ini merasa tidak puas atas kesepakatan tersebut.

“Masyarakat tetap meminta lahan 1200 hektare itu, dimana menurut masyarakat lahan itu milik masyarakat, tetapi pihak perusahaan pun telah melaksanakan yang menjadi kewajiban mereka, bayangkan saja hampir 7 bulan, perusahaan tidak ada kegiatan apa-apa, pastinya ini sangat merugikan perusahaan, sementara pihak perusahaan sudah memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, tetapi masyarakat kurang puas karena tidak sesuai ekspektasi, ” kata Tengku Ali Syahbana.

BACA JUGA:   TP PKK Kobar Bagikan Ratusan Bungkus Takjil  kepada Warga

Pada prinsipnya menurut Tengku Alisyahbana, tim terpadu dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini masih mengupayakan menyelesaikan masalah yang di tuntut oleh masyarakat sebagai lahan milik masyarakat.

“Pihak perusahaan tentunya mengalami kerugian mengingat 7 bulan tidak beroperasi, sehingga minta pengamanan sebelum memulai operasi kembali, yang akhirnya terjadi peristiwa pada hari Minggu (21/5) itu, kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, dan hal ini sudah masuk ke ranah hukum,” ujar Tengku Alisyahbana.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Untuk itu Lanjutnya, pemerintah daerah Kobar mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kekondusifan wilayah, dan mengajak masyarakat untuk bersama dengan pemerintah daerah mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan, jangan main hakim sendiri karena masyarakat yang akan merugi.

“Kami ini sudah memaksa pihak perusahaan, untuk memenuhi kebutuhan desa Babual Baboti, apa yang di minta sudah di ikuti, pada prinsipnya kami akan memperjuangkan kebijakan publik yakni dalam bentuk tali asih untuk masyarakat desa, tetapi kami minta masyarakat jangan terpancing, sehingga ambil langkah anarkis begini,” pungkas Tengku Alisyahbana. (Man)